🕊️
Memuat Konten...
Berita
13 dilihat Muhammad Iqbal Anugerah T 20 December 2025

Perkuat Kinerja dan Peran Strategis, Staf Khusus Menteri HAM Beri Arahan Pegawai Wilayah Kerja DIY

Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Wilayah Kerja Daerah Istimewa Yogyakarta menerima pengarahan dan penguatan kinerja dari Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih Ekarini Savitri, Jumat (19/12). Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Wilayah Kerja DIY ini diikuti oleh seluruh pegawai sebagai upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman arah kebijakan kelembagaan.

 

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Bidang Instrumen dan Penguatan HAM Kanwil KemenHAM Jawa Tengah, Moh. Hawary Dahlan, yang memperkenalkan jajaran pegawai pada masing-masing bidang. Ia juga menyampaikan kondisi sarana prasarana kantor saat ini. “Wilayah Kerja DIY masih menempati ruangan yang dipinjamkan oleh Kementerian Hukum DIY, namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat kami dalam melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan HAM,” ujarnya.

 

Dalam arahannya, Staf Khusus Menteri HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Hubungan Internasional, Stanislaus Wena, menjelaskan proses pembentukan kantor wilayah Kementerian HAM yang dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini baru terbentuk 20 kantor wilayah, sementara 18 wilayah lainnya masih berstatus wilayah kerja, termasuk DIY. “Status sebagai wilayah kerja tidak mengurangi tanggung jawab dan peran strategis dalam pelaksanaan tugas. Justru dituntut untuk tetap menunjukkan kinerja optimal dan profesional,” tegasnya.

 

Stanislaus Wena juga menekankan bahwa Hak Asasi Manusia merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, HAM berperan penting dalam menjamin martabat, kebebasan, dan keadilan bagi setiap manusia tanpa diskriminasi. “Nilai-nilai HAM harus menjadi landasan dalam setiap kebijakan, program, dan pelaksanaan tugas aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, sejalan dengan Asta Cita pertama Presiden RI,” ungkapnya.

 

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Ratih Ekarini Savitri, menyoroti pentingnya program kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat. Ia mencontohkan program penguatan kapasitas HAM sebagai program strategis yang dapat menyasar ASN, masyarakat umum, komunitas, hingga pelaku usaha. “Program yang terencana dengan baik akan membuat pelaksanaan kegiatan lebih sistematis, terukur, dan selaras dengan kebutuhan serta dinamika permasalahan HAM di masyarakat,” pungkasnya.